Bandung, 7 Maret 2025 – Sebuah rapat penting yang membahas input data asesmen lapangan telah diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom pada hari Jumat, 7 Maret 2025. Rapat yang berlangsung dari pukul 13.30 hingga 16.00 WIB ini dihadiri oleh para dosen dan staf Pendidikan Fisika. Selain membahas detail terkait ujian komprehensif, rapat ini juga membahas rencana realisasi Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-KL) tahun 2025.
Rapat yang dipimpin oleh Prof. Dr. Adam Malik, M. Pd., serta dihadiri oleh sejumlah dosen lainnya, fokus pada pembahasan implementasi dan penyempurnaan ujian komprehensif bagi mahasiswa.
Salah satu poin utama yang dibahas adalah perubahan signifikan terkait format ujian komprehensif yang sebelumnya berlaku untuk angkatan 2021. Dalam rapat tersebut, disepakati usulan untuk mengembalikan nilai sks ujian komprehensif menjadi 0 sks. Ujian ini akan dijadikan prasyarat wajib sebelum mengikuti ujian munaqosyah. Bagi para dosen, ujian komprehensif ini akan berfungsi sebagai umpan balik penting terkait pencapaian Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK).
Perubahan format ujian komprehensif juga menjadi sorotan utama. Mulai dari Angkatan 2021, ujian akan dilaksanakan dalam dua bentuk: ujian tertulis dengan soal objektif pilihan ganda dan ujian wawancara yang berfokus pada materi esensial tingkat SMA atau sederajat.
Ujian komprehensif akan dibagi menjadi tiga komponen utama, masing-masing dengan dosen penanggung jawab yang kompeten di bidangnya. Komponen-komponen tersebut meliputi:
- Konten Keagamaan: Meliputi materi dari mata kuliah Ilmu Fiqh, Ilmu Tauhid, Ilmu Akhlak, Sejarah Peradaban Islam, Ilmu Pendidikan Islam, Ulum al-Qur’an, Ulum al-Hadits, dan Filsafat Pendidikan Islam.
2. Konten Pendidikan: Mencakup materi Laboratorium, Kurikulum dan Perencanaan Pembelajaran, Media Pembelajaran, Asesmen Pembelajaran, Belajar dan Pembelajaran, Keprofesian Guru, Metodologi Penelitian, dan Statistik Pendidikan.
3. Konten Kefisikaan: Meliputi materi Mekanika, Termodinamika, Elektromagnetisme, Gelombang Optika, Fisika Modern, serta Fisika Partikel dan Nuklir.
Setiap dosen penanggung jawab diwajibkan membuat enam soal berbasis Higher Order Thinking Skills (HOTS) untuk setiap materi dalam komponennya. Seluruh soal yang telah dibuat akan dikumpulkan dalam sebuah folder di Google Drive yang telah disediakan oleh prodi. Selanjutnya, soal-soal tersebut akan diatur oleh Ibu Winda Setya, M.Sc. untuk dijadikan paket-paket soal ujian komprehensif.
Penilaian ujian komprehensif akan didasarkan pada persentase nilai, dengan 40% berasal dari ujian tertulis dan 60% dari ujian wawancara. Mahasiswa akan dinyatakan lulus jika rata-rata nilai dari ketiga komponen mencapai 60.
Selain pembahasan mengenai ujian komprehensif, rapat juga membahas rencana realisasi RKA-KL tahun 2025 yang akan dilaksanakan pada semester genap dan ganjil tahun 2024-2025. Beberapa poin penting terkait RKA-KL yang dibahas adalah:
- Penganggaran untuk publikasi Jurnal Nasional Terakreditasi Prodi Fisika untuk 3 kelompok, masing-masing terdiri dari 4 orang.
2. Penganggaran untuk pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Prodi Fisika untuk 3 HKI, masing-masing pendaftaran HKI untuk 4 orang.
Rapat ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pihak penyelenggara untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan pengelolaan anggaran. Perubahan pada ujian komprehensif diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kualitas lulusan, sementara pembahasan rencana realisasi anggaran memastikan penggunaan dana yang efektif dan efisien untuk mendukung kegiatan prodi.

